Ilustrasi, sumber foto: cnbcindonesia
Akra Games - Pemerintah tetapkan akan melarang mudik pada 6-17 Mei 2021. Selama periode ini masyarakat dilarang melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman.
PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola 20 bandara di Indonesia, siap mendukung kebijakan pemerintah tersebut, guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Tujuan dari peniadaan mudik ini adalah untuk mencegah penyebaran COVID-19, melindungi diri sendiri dan keluarga. Silaturahmi bisa tetap dijalin dengan memanfaatkan teknologi. Bersama-sama kita bisa tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan tidak mudik untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar President Director AP II, Muhammad Awaluddin dalam siaran tertulis, Selasa (4/5/2021).
AP II akan memfasilitasi Posko Monitoring dan Pemeriksaan Dokumen
Setiap pemangku kepentingan di bandara, AP II juga siap mendukung ketentuan peniadaan mudik ini.
“Masing-masing stakeholder di seluruh bandara, AP II menjalankan fungsi dan peran untuk mendukung ketentuan peniadaan mudik,” kata Awaluddin.
AP II akan memfasilitasi keberadaan Posko Monitoring dan Pemeriksaan di bandara yang dikelola, untuk memeriksa dokumen persyaratan perjalanan bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan selama periode peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Posko pemeriksaan melibatkan unsur Satgas Penanganan COVID-19 hingga TNI / Polri
Perlu diketahui bahwa yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan pesawat selama pelarangan mudik adalah wisatawan dengan tujuan khusus seperti kedinasan, mengunjungi keluarga yang sakit/tengah berduka, ibu hamil untuk kepentingan persalinan, dan kepentingan non-mudik lainnya yang dilengkapi dengan surat dari kelurahan.
Stakeholder yang membawahi Posko Monitoring & Pemeriksaan meliputi unsur Satgas Penanganan COVID-19, otoritas bandara, maskapai penerbangan, TNI / Polri, dan pemerintah setempat.
“Posko ini juga sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi di antara stakeholder, serta memastikan protokol kesehatan diterapkan seperti, misalnya pengaturan jaga jarak di gedung terminal,” kata Awaluddin.
AP II mendukung fasilitas bagi stakeholders terkait validasi dokumen perjalanan
Di bandara, AP II juga mengaktifkan Posko Monitoring Data untuk mencatat data lalu lintas penumpang, pesawat, dan kargo, sehingga pemangku kepentingan dapat selalu memprediksi dan bersiaga untuk memastikan semua operasi berjalan dengan lancar.
Sementara itu, pemangku kepentingan lainnya yaitu Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) bertugas memvalidasi dokumen tes kesehatan COVID-19 bagi mereka yang diperbolehkan bepergian. Maskapai juga akan memverifikasi dokumen kesehatan.
Awaluddin mengklaim AP II mendukung penuh fasilitas dan lokasi bagi pemangku kepentingan terkait, untuk memvalidasi dokumen perjalanan dengan pesawat tersebut.
Dalam hal operasional bandara, AP II mengumpulkan data pada tiga aspek yaitu personel bandara, sistem operasional bandara, dan sistem penerbangan.
Awaluddin mengatakan penataan bandara perseroan bisa cepat mengatur ketiga aspek tersebut, didukung dengan adanya infrastruktur teknologi informasi.
“Seluruh bandara AP II didesain dapat beradaptasi dengan cepat di tengah dinamisnya kondisi pada pandemik ini. Penataan pada aspek personel bandara didukung adanya aplikasi karyawan AP II yaitu iPerform, lalu penataan aspek sistem operasional bandara didukung adanya wadah bagi seluruh stakeholder yakni Airport Operation Control Center (AOCC), dan penataan pada sistem penerbangan dilakukan dengan menerapkan Airport Collaborative Decision Making (A-CDM),” ujar Awaluddin.
Lalu lintas penerbangan penumpang untuk masa pelarangan mudik akan berkurang
Sementara itu, Director of Operation dan Service AP II Muhamad Wasid menambahkan, seluruh bandara yang dikelola perseroan juga telah melakukan penyesuaian operasional.
Menurutnya, lalu lintas penerbangan dan penumpang pada masa peniadaan mudik dipastikan akan berkurang, dan sejalan dengan kebijakan tersebut, pihaknya akan melakukan penyesuaian operasional agar bandara tetap optimal di segala aspek.
"Setiap bandara AP II juga bersiaga apabila ada penerbangan tidak berjadwal, misalnya ada penerbangan dalam rangka kemanusiaan, militer, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan apabila ada penerbangan dengan status emergency," ucap Wasid.
Melalui persiapan tersebut, bandara AP II diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pemberantasan mudik, sebagai upaya bersama mencegah penyebaran COVID-19.
Situs Poker Online | Poker88 | Agen Judi Poker Online | Akra Games

0 Comments