Kemenhub Dukung Penerapan Ganjul Genap di Kawasan Puncak Bogor

 

Ilustrasi, sumber foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah


Akra Games - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, mendukung penerapan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor. Sistem berlaku setiap hari Jumat, Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.


Ganjil-genap di Puncak mulai diuji pada Jumat (3/9/2021). Ia berharap sistem tersebut dapat mencegah kemacetan lalu lintas.


“Kami mendukung berlakunya rencana penanganan kemacetan pada lalu lintas di jalur Puncak, Bogor. Karena seperti yang kita ketahui kerap kali terjadi lonjakan arus lalu lintas pada akhir pekan karena banyaknya masyarakat yang ingin berlibur saat akhir pekan maupun libur nasional ke Puncak,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/9/2021).


Kemenhub siap terbitkan regulasi


Aturan ganjil genap di Puncak berlaku untuk semua kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Budi menegaskan Kementerian Perhubungan siap mengeluarkan regulasi untuk mendukung kebijakan tersebut.


“Kami dari Kementerian Perhubungan siap membantu Kakorlantas Polri untuk menerapkan dan juga mensosialisasikan ganjil genap ini kepada masyarakat, termasuk penerbitan regulasinya nanti tentunya berasal dari Kementerian Perhubungan,” ujarnya.


Dengan diberlakukannya ganjil genap, Budi mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi perjalanan. Sehingga tidak terjadi kemacetan di kawasan Puncak.


Pemeriksaan vaksin dan kendaraan yang dikecualikan


Selain ganjil genap, kata Budi, pemeriksaan sertifikat vaksin untuk masuk kawasan Puncak juga akan tetap berlaku. Hal ini karena PPKM masih dilaksanakan.


Sedangkan kendaraan yang dikecualikan dari sistem ganjil genap pada akhir pekan di Puncak adalah:


  • Pemadam kebakaran

  • Ambulans/mobil jenazah

  • Tenaga kesehatan

  • Kendaraan dinas TNI/Polri

  • Angkutan umum

  • Angkutan online

  • Angkutan logistik/sembako

  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu/darurat sesuai diskresi petugas Polri


Pemkab Bogor uji coba selama dua minggu


Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mengungkapkan, uji coba ganjil genap di kawasan Puncak akan dilakukan selama dua pekan. Angka ganjil atau genap akan dikoordinasikan oleh Polres Bogor.


"Kalau memang hasilnya mengarah kepada kebaikan, tentunya akan kita buat payung hukumnya," kata Ade Yasin saat memimpin Rapat Satgas Penanganan COVID-19 di Pendopo Hall Bupati, Cibinong, Senin (30/8/2021).


Pilihan ganjil genap ini dipilih oleh Pemkab Bogor dan Forkompinda untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak saat hari libur.

0 Comments