Akra Games - Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro, sumbe foto: kridharakyat.com
Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, membenarkan bahwa insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di wilayahnya sudah dibayarkan. Realisasi pencairan periode Januari-Maret dan April-Juni 2021. "Di (Kabupaten) Madiun ini sebenarnya sudah terselesaikan. Pembayaran terakhir pada tanggal 26 kemarin (Agustus)," katanya, Selasa (31/8/2021).
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menegur 10 daerah yang tidak membayar insentif tenaga kesehatan. Dari jumlah itu, ada satu daerah di Jawa Timur, yakni Kabupaten Madiun.
Belum menerima surat teguran resmi
Meski mendengar kabar bahwa daerahnya mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri, Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami Ragil Saputra, menyatakan belum menerima surat teguran resmi.
"Belum ada. Cuma ada pegawai (PNS) yang bercerita tentang masuknya Kabupaten Madiun dalam pemberitaan (media massa)," ujarnya.
Anggaran insentif kesehatan mencapai Rp. 20 miliar
Bupati mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia menilai hal itu sebagai bagian dari koreksi dalam penerapan kebijakan baru di sektor anggaran. "Tidak apa-apa karena hal ini merupakan sesuatu yang baru," kata Kaji Mbing.
Yang jelas, dia menyatakan, alokasi anggaran insentif tenaga kesehatan tahun ini mengalami perubahan. Dari sebelumnya sekitar Rp 16 miliar menjadi lebih dari Rp20 miliar setelah menjalani refocusing anggaran.
Nominal insentif tergantung kinerja tenaga kesehatan
Dari jumlah itu, Kaji Mbing mengatakan sekitar 95 persen sudah terserap. Ia juga mengklaim seluruh 3.900 tenaga kesehatan telah mendapat insentif dalam penanganan kasus COVID-19.
“Jumlah uang untuk masing-masing nakes berbeda tergantung dari berapa pasien yang ditangani, daftar jaga dan kriteria lain. Ini ada rumusnya,” jelas Bupati.

0 Comments