Amien Rais (Dok. Screenshot YouTube Amien Rais)
Akra Games - Ketua Majelis Syura yang juga pendiri Partai Ummat, Amien Rais, mengatakan isu amandemen UUD 1945 penuh dengan tipu muslihat, karena rencananya tak lain adalah meloloskan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
Amien mengatakan isu amandemen UUD 1945 digaungkan oleh tokoh politik pendukung Presiden Joko Widodo.
"Jadi soal amandemen ini, ini sebuah tricky politik, politik yang sangat penuh tipu muslihat," kata Amien Rais saat berbicara di acara Hari ke-3 Tasyakuran Online Diskusi Publik "Perspektif dari Jogja Untuk Indonesia 2045", di YouTube resmi Ridho Rahmadi, dikutip Senin (6/9/2021).
Amin mengatakan, isu amandemen UUD 1945 sudah mengemuka sejak 2019
Menurut Amien Rais, isu amandemen UUD 1945 telah dibahas sejak 2019 oleh tokoh-tokoh pro Jokowi.
“Bahkan mereka ingin sekali, bahwa tidak ada seorang pun tokoh yang akan bisa melebihi kecerdasan, kemampuan, ketajaman bahkan kesempurnaan daripada Pak Jokowi,” ujarnya.
Ia melanjutkan, tensi isu masa jabatan presiden tiga periode mulai mereda setelah diramaikan. Tak lama kemudian, lanjut Amien, isu ini dimunculkan kembali oleh PDIP.
"Nah setelah itu diangkat lagi oleh teman-teman PDIP, tapi juga terutama bukan PDIP resmi, pendukung yang tidak formal itu sehingga risikonya buat partai politik PDIP mungkin lebih lunak karena mostly bukan PDIP," ujarnya.
Amien sebut PDIP testing to water
Lebih lanjut, Amien mengatakan, para pendukung Jokowi ingin mengangkat isu amandemen UUD 1945 untuk mengetahui reaksi publik.
"Tapi ada oknum-oknum yang memang saya kira mendapatkan tugas untuk testing to water. Kayak apa kalau masyarakat sipil disuguhi sebuah isu, namanya amandemen supaya Presiden Jokowi bisa diberi waktu 5 tahun lagi, jadi 15 tahun," kata Amien.
Ia menambahkan, isu ini kemudian hilang ketika reaksi publik negatif. Amien Rais juga mengatakan bahwa sebuah isu tidak akan bertahan lama.
"Jadi memang di negeri ini, isu setegas apa pun, sekejam apa pun itu hanya mingguan saja," kata Amien.
Bamsoet mengatakan Badan Pengkajian MPR dan lembaga terkait sedang mengkaji PPHN
Sebelumnya diberitakan, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet berharap kajian terhadap usulan amandemen UUD 1945 bisa selesai tahun depan. Bamsoet menjelaskan, saat ini Badan Pengkajian MPR, Komisi Kajian Konstitusi MPR, dan para ahli/akademisi sedang menyelesaikan kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). PPHN ini, kata dia, merupakan rekomendasi dari MPR periode 2009-2014 dan 2014-2019.
“Badan Pengkajian MPR RI yang terdiri dari para anggota DPR RI lintas fraksi dan kelompok DPD, bersama sejumlah pihak terkait, terus menyusun hasil kajian PPHN dan naskah akademiknya. Jadi, keliru jika ada yang mengatakan PPHN tidak pernah dibahas di Parlemen," kata Bamsoet dalam rapat tersebut. dikutip situs mpr.go.id, Senin (30/8/21).
“Diharapkan kajian PPHN berikut naskah akademiknya akan selesai awal 2022,” tambahnya.

0 Comments