Ilustrasi, sumber foto: Istimewa
Kasus terorisme berturut-turut terjadi di dua lokasi, yakni di pintu gerbang Gereja Katedral, Makassar dan di Mabes Polri (Mabes), Jakarta. Baik aksi terorisme maupun radikalisme melibatkan perempuan sebagai pelakunya.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) Ratna Susianawati, ini membuktikan perempuan lebih rentan terjerumus radikalisme dan terorisme sehingga diperlukan upaya pencegahan khusus.
“Adanya fenomena peningkatan pelibatan perempuan dalam aksi radikalisme dan terorisme menunjukan perempuan lebih rentan terlibat dalam persoalan ini. Hal ini disebabkan karena faktor sosial, ekonomi, perbedaan pola pikir, serta adanya doktrin yang terus mendorong bahkan menginspirasi para perempuan, hingga akhirnya mereka nekat melakukan aksi terorisme dan radikalisme," kata Ratna dalam keterangan, Senin (5/4/2021).
Perempuan rentan menjadi sasaran ideologi yang menyimpang
Ratna menambahkan, kerentanan dan ketidaktahuan perempuan juga menjadi sasaran masuknya paham dan ideologi yang menyimpang. Karenanya, menurutnya, perempuan dianggap sering dimanfaatkan dalam aksi radikalisme dan terorisme.
“Selain itu, keterbatasan akses informasi yang dimiliki dan keterbatasan untuk menyampaikan pandangan dan sikap, juga turut menjadi faktor pemicu. Di sinilah pentingnya ketahanan keluarga dan strategi komunikasi yang baik untuk membangun karakter anak dengan menginternalisasi nilai-nilai sesuai norma hukum, adat, agama, dan budaya," katanya.
Sistem ketahanan keluarga dan strategi komunikasi dapat menjadi fondasi
Ratna menilai ketahanan keluarga dan strategi komunikasi yang baik diperlukan sebagai landasan dan filter dalam pengasuhan anak dalam keluarga. Selain itu, kemajuan teknologi dan informasi saat ini serta variasi modus kejahatan baru perlu diwaspadai.
Ia mengimbau keluarga untuk mengawasi dan mengontrol anak, memberikan pendidikan, menerapkan pola komunikasi yang terbuka dan mudah dipahami.
“Menerapkan pola pengasuhan dengan kesiapsiagaan, dan mendeteksi risiko karena banyak perempuan yang tidak tahu apa saja risiko yang akan ia hadapi, mengingat minimnya pengetahuan,” kata Ratna.
Untuk mengatasi masalah terorisme dan radikalisme di Indonesia, kata Ratna, pemerintah tentu tidak bisa bergerak sendiri. Masyarakat perlu melakukan sistem deteksi dini (early warning system).
Perasaan yang lebih sensitif membuat wanita lebih rentan
Sementara itu, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Akhmad Nurwakhid menegaskan pentingnya penguatan masyarakat sipil dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam memerangi paham dan ideologi yang menyimpang yang mengarah pada aksi terorisme dan radikalisme.
“Setiap orang berpotensi memiliki pemahaman radikal, disinilah pentingnya ajaran dalam bentuk narasi dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang mengandung budi pekerti, pembangunan karakter, serta nilai-nilai positif, supaya masyarakat kebal terhadap ancaman pemahaman radikal,” kata Akhmad.
Asumsi bahwa perempuan memiliki perasaan yang lebih sensitif, peka, emosi labil, dan memiliki sikap patuh terhadap suami, cenderung membuat mereka lebih mudah dipengaruhi dan dimanfaatkan oleh teroris laki-laki dalam melakukan aksinya.
“Aksi radikalisme dan terorisme bukanlah bentuk monopoli satu agama, melainkan ada di setiap agama, kelompok, bahkan berpotensi ada di setiap individu manusia. Segala bentuk terorisme yang mengatasnamakan agama, sejatinya adalah manipulator agama dan tidak terkait dengan agama apapun. Ini menjadi musuh kita bersama, kita harus bersatu untuk menanggulanginya," ujarnya.
Situs Poker Online | Poker88 | Agen Judi Poker Online | Akra Games

0 Comments