Sultan HB X saat memberikan sambutan dalam Vaksinasi COVID-19 Perdana di DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis. (ANTARA/HO/Pemda DIY)
Selang beberapa lama, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X akhirnya menerima suntikan pertama vaksin COVID-19.
Penerimaan vaksinasi Corona dilakukan di RSUD dr Sardjito, Sinduadi, Mlati, Sleman, dan disiarkan secara online melalui akun YouTube milik Pemerintah Daerah DIY, Sabtu (13/3/2021).
Sultan sebut tidak sakit
Sultan menjalani vaksinasi di klinik medical check up (MCU). Sebelum disuntik, ia diperiksa dari suhu tubuh hingga tekanan darahnya. Setelah lolos semua persyaratan, Sultan mendapat suntikan vaksin Covid-19.
"Tidak sakit," kata Sultan setelah disuntik.
Selanjutnya, giliran Permaisuri Keraton Yogyakarta, GKR Hemas, menerima vaksinasi. Sebelum Sultan dan GKR Hemas, ada beberapa warga dan tokoh lainnya yang disuntik vaksin. Mereka adalah guru besar atau pejabat yang sudah lanjut usia.
2. Tidak ada KIPI
Usai penyuntikan, butuh waktu 30 menit untuk menilai ada tidaknya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) kepada Sultan dan GKR Hemas. Hasilnya nihil.
"Tidak ada implikasi apa pun yang saya rasakan," kata Sultan usai pengamatan KIPI.
Percaya pada kekebalan
Lebih lanjut, Sultan juga mengimbau kepada para lansia di Yogyakarta untuk mengikuti program vaksinasi yang digagas pemerintah.
Harapannya demi saling melindungi dan mempercepat penanganan pandemi COVID-19. Apalagi di DIY.
“Jadi nanti silahkan kalau nanti ada vaksinasi untuk lansia saya mohon bapak ibu lansia untuk menggunakan kesempatan itu dengan baik. Gak usah takut, Gak usah punya kekhawatiran, lakukan saja, percaya imunitas akan menyertai bapak ibu semuanya," pungkasnya.
Telah ditunda sejak Januari 2021
Seperti diberitakan sebelumnya, Sultan tidak masuk dalam daftar penerima vaksin untuk kategori pejabat publik pada 14 Januari 2021 karena faktor usia.
Dengan ketentuan asli menggunakan CoronaVac Sinovac Biotech Inc untuk orang dewasa berusia 18-59 tahun, Sultan yang berusia 74 tahun itu menjadi pejabat publik yang berada di luar kategori penerima suntikan.
BPOM akhirnya pada Februari 2021 lalu mengeluarkan izin penggunaan vaksin Coronavac COVID-19, bagi kelompok lansia atau mereka yang berusia di atas 60 tahun. Memperhatikan hasil uji klinis pada lansia fase 3 di Brazil dan fase 2 di China.
Izin tersebut dikeluarkan dengan mempertimbangkan situasi darurat wabah pandemi COVID-19. Vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas diberikan dalam dua dosis suntikan dengan selang waktu 28 hari.
Pemberian CoronaVac usia 70 tahun ke atas akan didampingi pendampingan khusus oleh dokter, mengingat rekomendasi vaksin untuk penggunaan darurat sesuai dengan uji klinis fase 3 yang dilakukan pada usia 59-70 tahun.
Situs Poker Online | Poker88 | Agen Judi Poker Online | Akra Games
0 Comments