Permintaan Rizieq Akhirnya Dikabulkan, Jalani Sidang Tatap Muka di PN Jakarta Timur

 

Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, sumber foto: Ricardo/JPNN


Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya akan disidang secara offline di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021). Ia disidang sebagai tergugat dalam kasus dugaan penghasutan dan keramaian di Petamburan, kasus massa Megamendung, dan swab test PCR di RS Ummi Bogor.


Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk sidang pertama tatap muka ini.


"Eksepsi sudah kami siapkan," kata Aziz saat dihubungi.


Ada 1.985 petugas yang menjaga persidangan Rizieq


Untuk mengamankan persidangan Rizieq, sebanyak 1.985 personel TNI-POLRI dikerahkan di lokasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau agar masyarakat tidak hadir dalam persidangan Rizieq.


"Sebaiknya para pendukung tidak datang ke sana nanti malah melanggar prokes, mari kita ikuti saja," kata Yusri.


Rizieq sempat protes karena sidang online


Dalam persidangan sebelumnya, Rizieq dan tim kuasa hukumnya selalu memprotes persidangan yang dilaksanakan secara virtual. Bahkan Rizieq enggan membacakan eksepsi pada Selasa 23 Maret 2021 karena tidak langsung hadir di persidangan.


“Saya kokoh agar pembacaan eksepsi dalam sidang offline. Saya ingin dihadirkan di PN Jaktim,” kata Rizieq saat berada di ruang sidang khusus yang disiapkan di Gedung Bareskrim Polri dan disiarkan langsung di YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


Majelis hakim mengizinkan persidangan tatap muka untuk Rizieq Shihab


Akhirnya Majelis Hakim mengabulkan permohonan Rizieq dan tim pengacaranya. Namun, Rizieq harus hadir di setiap jadwal persidangan. Jika tidak, maka janji pentapan sidang offline untuknya akan ditinjau kembali.

Situs Poker Online | Poker88 | Agen Judi Poker Online | Akra Games

0 Comments