Ilustrasi, sumber foto: Istimewa
Pandemi COVID-19 masih berlangsung. Mau tidak mau, kita tetap disarankan untuk melakukan segala aktivitas dari rumah, baik untuk sekolah, kuliah, bekerja, dan lain sebagainya.
Sekilas hal ini merupakan hal yang baik karena kita bisa berkumpul dengan keluarga. Namun, bagi sebagian orang, "terkurung" dengan keluarga tidaklah menyenangkan. Sebab, hal ini kemudian meningkatkan potensi konflik yang mengarah pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan domestik (domestic violence).
Fenomena ini dapat berdampak besar pada kesehatan psikologis seseorang, terutama pada masa pandemi ini. Spesialis psikiatri, dr. Guntara Hari, Sp.KJ, mengulas hal tersebut dalam seminar bertajuk "Mengatasi Gangguan Cemas di Masa Pandemi" yang diselenggarakan oleh Pfizer, Minggu (15/11/2020). Berikut penjelasannya!
Statistik peningkatan KDRT di Indonesia
Peningkatan kekerasan dalam rumah tangga terjadi di hampir semua negara di dunia selama pandemi ini. Dokter Guntara mengatakan, di Malaysia dan beberapa negara lain, angka ini bisa meningkat dua hingga tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.
Begitu juga di Indonesia. Menurut data yang dipaparkan dr. Guntara, selama 3 bulan pertama pandemi, tercatat 250 kasus KDRT. Jumlah itu sudah mencapai setengah dari kasus tahun lalu.
Kekerasan dalam rumah tangga meningkat karena pelaku selalu bersama korban
“Bayangkan, orang yang dulunya jadi atau berpotensi jadi korban, sekarang terperangkap di rumah bersama abuser (pelaku kekerasan). Mereka kemungkinan menjadi korban yang lebih berat,” kata dr. Guntara.
Presentasi dr. Guntara cukup untuk menjelaskan mengapa kekerasan dalam rumah tangga bisa meningkat di tengah pandemi. Dia menambahkan bahwa kecemasan yang dialami selama masa sulit ini memicu kemarahan lebih lanjut. Hal ini, ditambah dengan sifat buruk pelaku, semakin memicu dirinya untuk melakukan kekerasan.
Perlu dicatat bahwa tindak kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Mulai dari fisik, verbal, emosional, religiusitas, reproduktif, hingga kekerasan seksual. Selain itu, siapa pun berisiko mengalaminya, baik itu istri, suami, atau anak-anak.
Kekerasan dalam rumah tangga berdampak besar pada kondisi mental korban
Tentu saja KDRT akan menghasilkan “luka” yang terus membekas pada korbannya. Luka fisik umumnya sembuh seiring waktu. Namun luka psikologis sangat sulit disembuhkan dari korban.
Dampak psikologis pertama yang paling umum dan paling akut adalah depresi. Kondisi ini bisa berlangsung lama dan cukup sulit untuk disembuhkan secara tuntas. Korban akan merasa sedih, takut, dan menyalahkan diri sendiri.
Dampak selanjutnya adalah post-traumatic stress disorder atau PTSD. Kondisi tersebut muncul dalam bentuk ingatan akan kekerasan yang dialami korban, mimpi buruk, kecemasan yang parah, dan pikiran negatif yang sulit dikendalikan.
Kondisi mental lain yang berpotensi dialami oleh korban termasuk gangguan psikologis seksual, gangguan kepribadian ambang, kecanduan alkohol atau narkoba, dan pikiran untuk bunuh diri.
Sayangnya, mayoritas kekerasan dalam rumah tangga tidak terdeteksi karena kurangnya kesadaran publik. Korban seringkali ditekan atau menolak untuk melaporkan apa yang terjadi kepada pihak berwenang.
Jika kamu mengalami tindakan ini atau menyaksikan KDRT, jangan ragu untuk melaporkannya ke Komnas Perempuan, LBH APIK, atau Women's Crisis Center. Tidak ada salahnya meminta bantuan dari teman, kerabat, atau orang terdekat yang kamu percaya.
Situs Poker Online | Poker88 | Agen Judi Poker Online | Akra Games
0 Comments