KOMPAS.COM AFDHALUL IKHSAN / Instagram @cyntiactcete via KOMPAS.com
Kasus viral pelaku pembuang sampah botol plastik ke mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Minggu (7/3/2031), sudah memasuki ranah hukum. Satreskrim Polres Bogor segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pelaku pembuang sampah botol plastik ke kuda nil.
Saat ini, polisi mengaku masih melakukan penyelidikan terkait motif pelaku pembuang sampah plastik pada kuda nil di Taman Safari Indonesia.
“Bila mana terbukti pelaku akan dikenakan UU KUHP Pasal 302 tentang penganiayaan ringan terhadap hewan dengan ancaman hukuman 3 bulan kurungan,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Selasa (9/3/2021).
Pelaku diamankan oleh polisi
Satreskrim Polres Bogor telah menerima laporan kejadian tersebut dan langsung melakukan penyidikan terhadap pelaku pembuangan sampah dengan meminta keterangan dari saksi dan melakukan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Bogor, tersangka pelaku pembuangan sampah berinisial K (58) warga Bandung itu berhasil diamankan.
Pelaku mengaku salah
Warga Rancaekek, Bandung, Jawa Barat itu mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya. Menurutnya, tidak ada niat atau sengaja untuk memberikan makanan berupa sampah kepada mamalia tersebut.
"Saya meminta maaf betul saya tidak sengaja. Saya tidak akan mengulanginya lagi," kata Khodijah kepada wartawan.
Ia mengatakan, saat itu dari dalam mobil ia berniat membuang botol air mineral bekas tanpa mengarah ke mulut kuda nil.
"Saya betul tidak tahu ada itu (kuda nil) di sana, saya buang begitu saja," katanya.
Pengelola Taman Safari Cisarua masih menunggu keputusan rapat terkait kejadian tersebut
Meski pelaku sudah meminta maaf, namun manajemen belum bisa menentukan langkah apa yang harus diambil terkait insiden tersebut.
Humas TSI, Bogor, Jawa Barat, Yulius H Suprihardo mengungkapkan, pelaku yang melemparkan botol plastik ke dalam mulut kuda nil berjenis Hippopotamus Amphibius asal Afrika sudah mengunjungi TSI.
Ia datang untuk meminta maaf atas perbuatannya dengan melemparkan botol minuman dan tisu ke dalam mulut kuda nil bernama Ari.
“Iya, pelaku sudah minta maaf, sudah datang ke Taman Safari,” kata Yulius saat dihubungi.
Namun, kata Yulius, manajemen TSI belum menindaklanjuti permintaan maaf pelaku. Pihaknya masih menunggu keputusan rapat tim manajemen TSI Bogor.
“Kami masih menunggu tim manajemen, pelaku memang sudah minta maaf. Tapi memang prosesnya seperti apa nanti keputusan managemen,” kata Yulius.
Situs Poker Online | Poker88 | Agen Judi Poker Online | Akra Games
0 Comments